Keamanan Dan Manajemen Perusahaan
Seringkali sulit untuk membujuk manajemen perusahaan atau pemilik sistem informasi untuk melakukan investasi di bidang keamanan. Di tahun 1997 majalah Information Week melakukan survey terhadap 1271 system atau network manager di Amerika Serikat. Hanya 22% yang menganggap keamanan sistem informasi sebagai komponen sangat penting(“extremely important”). Mereka lebih mementingkan “reducing cost” dan “improving competitiveness” meskipun perbaikan sistem informasi setelah dirusak justru dapat menelan biaya yang lebih banyak.
Keamanan itu tidak dapat muncul demikian saja. Dia harus direncanakan. Ambil contoh berikut. Jika kita membangun sebuah rumah, maka pintu rumah kita harus dilengkapi dengan kunci pintu. Jika kita terlupa memasukkan kunci pintu pada budget perencanaan rumah, maka kita akan dikagetkan bahwa ternyata harus keluar dana untuk menjaga keamanan.
Pengelolaan terhadap keamanan dapat dilihat dari sisi pengelolaan resiko (riskmanagement). Lawrie Brown dalam menyarankan menggunakan “Risk Management Model” untuk menghadapi ancaman (managing threats). Ada tiga komponen yang memberikan kontribusi kepada Risk, yaitu :
1. Assets terdiri dari hardware, software, dokumnentasi, data, komunikasi, lingkungan dan manusia.
2. Threats (ancaman) terdiri dari pemakai (users), teroris, kecelakaan, carakcers, penjahat, kriminal, nasib, (acts of God), intel luar negeri (foreign intellegence)
3. Vulneribalities (kelemahan) terdiri dari software bugs, hardware bugs, radiasi, tapping, crostalk, cracker via telepon, storage media.
Untuk menanggulangi resiko (Risk) tersebut dilakukan apa yang disebut “countermeasures”. yang dapat berupa :
* Mengurangi Threat, dengan menggunakan antivirus.
* Mengurangi Vulnerability, dengan meningkatkan security atau menambah firewall.
* Usaha untuk mengurangi impak (impact). yang ini kurang ngerti nih..klo ada yang tau komen di posting ini dong. :)
* Mendeteksi kejadian yang tidak bersahabat (hostile event) misalnya pop up. jadi kita antisipasi dengan popup blocker. atau misalnya spyware kita atasi dengan antispyware.
* Kembali (recover) dari kejadian, dengan system recovery atau tools-tools recovery lainnya.
Klasifikasi Kejahatan Komputer
Kalo kita bicara masalah kejahatan komputer pasti banyak sekali macamnya, karena itu gw menuliskan klasifikasi kejahatan komputer agar mudah kita mengenali dan membedakan model-model kejahatan komputer. Klasifikasi kali ini dibedakan berdasarkan lubang kemanan yang dibedakan menjadi 4 (empat) yaitu :
-> Kemanan yang bersifat fisik (Phisycal Security), Adalah Lubang keamanan yang bersifat fisik artinya bisa tersentuh seperti akses orang ke gedung, peralatan, dan media yang digunakan.
Beberapa contoh kejahatan komputer yang bisa diakses dari lubang keamanan yang bersifat fisik :
1. Wiretapping, adalah istilah untuk penyadapan saluran komunikasi khususnya jalur yang menggunakan kabel. misalnya penyadapan Telpon, Listrik, dan atau Internet.
2. Denial of Service, aktifitas menghambat kerja sebuah layanan (servis) atau mematikan-nya, sehingga user yang berhak/berkepentingan tidak dapat menggunakan layanan tersebut. Denial of Service dapat dilakukan dengan cara mematikan peralatan atau membanjiri saluran komunikasi dengan permintaan yang menyebabkan jaringan menjadi sibuk, sistem hang, bandwidth habis, ram terkuras.
3. Pencurian, yang jelas merupakan bentuk kejahatan fisik karena mengambil alih peralatan / media.
-> Keamanan yang Berhubungan dengan Orang (personel), Lubang keamanan yang berkaitan dengan hak akses berdasarkan. Contohnya seorang user yang memanipulasi hak aksesnya menjadi administrator.
-> Keamanan dari Data dan Media serta Teknik Komunikasi (Comunication), Lubang keamanan yang terletak pada media. Misalnya Kelemahan Software yang digunakan untuk mengelola data.
-> Keamanan dalam Kebijakan Operasi (Policy), Lubang keamanan yang terletak pada kebijakan yang digunakan untuk mengatur dan mengelola sistem.
Aspek dari Keamanan Jaringan
Garfinkel mengemukakan bahwa keamanan computer (computer security) melingkupi beberapa aspek, yaitu :
1. Privacy / Confidentiality
Inti utama aspek privacy atau confidentiality adalah usaha untuk menjaga informasi dari orang yang tidak berhak mengakses. Privacy lebih ke arah data-data yang sifatnya privat sedangkan confidentiality biasanya berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain untuk keperluan tertentu (misalnya sebagai bagian dari pendaftaran sebuah servis) dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu tersebut.
2. Integrity
Aspek ini menekankan bahwa informasi tidak boleh diubah tanpa seijin pemilik informasi. Adanya virus, Trojan horse, atau pemakai lain yang mengubah informasi tanpa ijin merupakan contoh masalah yang harus dihadapi. Sebuah email dapat saja “ditangkap” (intercept) di tengah jalan, diubah isinya (altered, tampered, modified), kemudian diterukan ke alamat yang dituju. Dengan kata lain, integritas dari informasi sudah tidak terjaga. Penggunaan enkripsi dan digital signature, misalnya dapat mengatasi masalah ini.
3. Authentication
Aspek ini berhubungan dengan metoda untuk menyatakan bahwa informasi betul-betul asli, orang yang mengakses atau memberikan informasi adalah betul-betul orang yang dimaksud, atau server yang kita hubungi adalah betul-betul server yang asli.
Untuk membuktikan keaslian dokumen dapat dilakukan dengan teknologi watermarking dan digital signature. Sedangkan untuk menguji keaslian orang atau server yang dimaksud bisa dilakukan dengan menggunakan password, biometric (ciri-ciri khas orang), dan sejenisnya. Ada tiga hal yang dapat ditanyakan kepada orang untuk menguji siapa dia :
* What you have (misalnya kartu identitas ~KTP,SIM,dll~)
* What you know (misalnya PIN atau password)
* What you are (misalnya sidik jari, biometric)
4. Availability
Aspek availability atau ketersedia hubungan dengan ketersediaan informasi ketika dibutuhkan. Sistem informasi yang diserang dapat menghambat atau meniadakan akses ke informasi. Contoh hambatan adalah serangan yang sering disebut dengan “Denial of Service attack” (DoS attack), dimana server dikirimi permintaan (biasanya palsu) yang bertubi-tubi atau permintaan diluar perkiraan sehingga tidak dapat melayani permintaan lain atau bahkan sampai down, hang, crash. Contoh lain adanya mailbomb, dimana seorang pemakai dikirimi email bertubi-tubi dengan ukuran yang besar sehingga sang pemakai tidak dapat membuka emailnya atau kesulitan mengakses emailnya.
5. Akses Kontrol
Aspek kontrol merupakan fitur-fitur keamanan yang mengontrol bagaimana user dan sistem berkomunikasi dan berinteraksi dengan system dan sumberdaya yang lainnya. Akses kontrol melindungi sistem dan sumberdaya dari akses yang tidak berhak dan umumnya menentukan tingkat otorisasi setelah prosedur otentikasi berhasil dilengkapi.
Kontrol akses adalah sebuah term luas yang mencakup beberapa tipe mekanisme berbeda yang menjalankan fitur kontrol akses pada sistem komputer, jaringan, dan informasi. Kontrol akses sangatlah penting karena menjadi satu dari garis pertahanan pertama yang digunakan untuk menghadang akses yang tidak berhak ke dalam sistem dan sumberdaya jaringan.
6. Non-Repudiation
Aspek ini menjaga agar seseorang tidak dapat menyangkal telah melakukan sebuah transaksi. Penggunaan digital signature, certificates, dan teknologi kriptografi secara umum dapat menjaga aspek ini. Akan tetapi hal ini masih harus didukung oleh hukum sehingga status dari digital signature itu jelas legal.
Thursday, October 29, 2009
Friday, October 9, 2009
etika profesi IT
penyebab pelanggaran kode etik profesi IT
Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital
Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.
Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT
1. tidak berjalannya control dan pengawasan dri masyarakat
2. organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3. rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
5. tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
KESADARAN HUKUM
Soerjono Sokanto (1988) meyebutka bahwa ada lima unsure penegakan hukum artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi 5 faktor :
1. undang2
2. mentalitas aparat penegak hukum
3. perilaku masyarakat
4. sarana
5. kultur.
Apa yang dilakukan masyarakat akan berpengaruh besar terhadap potret penegakn hukum. Ketika ada seseorang yang melanggar hukum, sama artinya dengan memaksa aparat untuk mengimplementasikan law in books menjadi law in action.
Dalam implementasi ini akan banyak ragam prilaku masyarakat di antaranya ada yang mencoba mempengaruhi aparat agar tidak bekerja sesuai dengan kode etik profesinya, kalau sudah begitu, maka prospek law etercement menjadi berat.
KEBUTUHAN UNDANG2
Undang2 yang digunakan untuk menjerat pada pelaku kejahatan komputer belum mengatur secara spesifik sesuai dengan tidak kejahatan yang mereka lakukan. KUHP masih dijadikan dasar hukum untuk menjaring kejahatan komputer, ketika produk ini dinilai belum cukup memadai untuk menjaring beberapa jenis kejahatan komputer.
created by:MiMaiselfenAi's Weblog
Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital
Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.
Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT
1. tidak berjalannya control dan pengawasan dri masyarakat
2. organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3. rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
5. tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
KESADARAN HUKUM
Soerjono Sokanto (1988) meyebutka bahwa ada lima unsure penegakan hukum artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi 5 faktor :
1. undang2
2. mentalitas aparat penegak hukum
3. perilaku masyarakat
4. sarana
5. kultur.
Apa yang dilakukan masyarakat akan berpengaruh besar terhadap potret penegakn hukum. Ketika ada seseorang yang melanggar hukum, sama artinya dengan memaksa aparat untuk mengimplementasikan law in books menjadi law in action.
Dalam implementasi ini akan banyak ragam prilaku masyarakat di antaranya ada yang mencoba mempengaruhi aparat agar tidak bekerja sesuai dengan kode etik profesinya, kalau sudah begitu, maka prospek law etercement menjadi berat.
KEBUTUHAN UNDANG2
Undang2 yang digunakan untuk menjerat pada pelaku kejahatan komputer belum mengatur secara spesifik sesuai dengan tidak kejahatan yang mereka lakukan. KUHP masih dijadikan dasar hukum untuk menjaring kejahatan komputer, ketika produk ini dinilai belum cukup memadai untuk menjaring beberapa jenis kejahatan komputer.
created by:MiMaiselfenAi's Weblog
Tuesday, October 6, 2009
Tugas Bahasa Inggris
OTHER - ANOTHER
◊ Other is an adjective meaning 'different' and is used as follows :
- This car park is closed but the other car park is open.
- Some children learn quickly but other children need more time.
◊ Other can also be used as a pronoun to refer to things or people.
- 80% of the students arrive on time.
- The others ( = the other students) are always late.
◊ Another expresses quantity, something extra or additional.
- There are 6 people for dinner but there are only 5 plates.
We need another plate.
◊ Other is an adjective meaning 'different' and is used as follows :
- This car park is closed but the other car park is open.
- Some children learn quickly but other children need more time.
◊ Other can also be used as a pronoun to refer to things or people.
- 80% of the students arrive on time.
- The others ( = the other students) are always late.
◊ Another expresses quantity, something extra or additional.
- There are 6 people for dinner but there are only 5 plates.
We need another plate.
Subscribe to:
Posts (Atom)